Pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar di mana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas pasar monopoli, oligopoli, dan pasar persaingan monopolistik.
Pasar persaingan tak sempurna dibagi
menjadi :
a)
Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu keadaan pasar di mana hanya ada satu kekuatan
atau satu penjual yang dapat menguasai seluruh penawaran, sehingga tidak ada
pihak lain yang menyainginya atau terdapat pure monopoly (monopoli murni).
Contoh pasar monopoli antara lain perusahaan negara, dan perusahaan minyak bumi
serta gas alam.
·
Sebab-sebab terjadinya pasar
monopoli antara lain :
1)
penguasaan bahan mentah,
2)
penguasaan teknik produksi tertentu,
3)
pemberian hak istimewa dari
pemerintah (misalnya hak paten),
4)
adanya lisensi (pemberian izin
kepada perusahaan tertentu yang ditunjuk),
5)
adanya monopoli yang diperoleh
secara alamiah,
6)
memiliki modal yang besar (karena
penggabungan perusahaan),
7)
memiliki prestasi dan keahlian yang
tidak dimiliki orang lain,
8)
adanya keterbatasan pasar.
·
Ciri-ciri pasar monopoli di
antaranya sebagai berikut :
1.
Di dalam pasar hanya terdapat satu
penjual.
2.
Jenis barang yang diproduksi tidak
ada barang penggantinya (nosubstituties) yang mirip.
3.
Adanya hambatan atau rintangan (barriers)
bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
4.
Penjual ini tidak memengaruhi harga
serta output dari produk lain yang dijual dalam perekonomian.
·
Kebaikan pasar monopoli antara lain
sebagai berikut :
1)
Industri-industri yang berkembang
banyak yang bersifat monopoli.
2)
Mendorong untuk adanya inovasi baru
agar tetap terjaga monopolinya.
3)
Tidak akan mungkin timbul
perusahaan-perusahaan yang kecil sehingga perusahaan monopoli akan semakin
besar.
·
Sementara itu, kelemahan pasar
monopoli sebagai berikut :
1)
Timbul ketidakadilan karena
keuntungan banyak dinikmati oleh produsen.
2)
Tidak efisiensinya biaya produksi,
karena perusahaan monopoli tidak memanfaatkan secara penuh penghematan ongkos
produksi atau sering disebut timbulnya pemborosan.
3)
Konsumen merasa berat karena harus
membeli barang dengan harga sangat tinggi oleh perusahaan monopoli.
4)
Adanya unsur eksploitasi terhadap
konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
Untuk mencegah timbulnya dampak
negatif adanya monopoli, maka pemerintah harus ikut campur tangan, misalnya
dalam hal penetapan harga maksimum dan penetapan Undang- Undang Antimonopoli
atau UU yang mengatur ekspor impor.
b)
Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu keadaan pasar di mana terdapat beberapa
produsen atau penjual menguasai penawaran, baik secara independen
(sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.
Contoh pasar oligopoli antara lain
pasar bagi perusahaan industri motor, industri baja, industri rokok, dan
industry sabun mandi.
·
Ciri-ciri pasar oligopoli di
antaranya sebagai berikut :
1)
Terdapat sedikit penjual (3 sampai
dengan 10) yang menjual produk substitusi, artinya yang mempunyai kurva permintaan
dengan elastisitas silang (cross elasticity of demand) yang tinggi.
2)
Terdapat rintangan untuk memasuki
industri oligopoli. Hal ini karena perusahaan yang ada dalam pasar hanya
sedikit.
3)
Keputusan harga yang diambil oleh
suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan yang lain dalam
industri.
Berdasarkan ciri tersebut, maka
seorang ahli ekonomi P. Sweezy memperkenalkan kurva permintaan patah (Kinked
Demand). Menurutnya, kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan oligopoli
patah pada satu titik harga tertentu untuk mencerminkan perilaku produsen
oligopoli.
·
Asumsi tentang teori kurva
permintaan patah di antaranya :
1)
industri telah dewasa, baik dengan
diferensiasi produk maupun tanpa diferensiasi produk,
2)
jika suatu perusahaan menurunkan
harga, maka perusahaan lainnya akan mengikuti dan menandingi penurunan harga
tersebut,
3)
jika perusahaan menaikkan harga,
maka perusahaan lainnya dalam industri tidak akan mengikutinya.
·
Kebaikan pasar oligopoli antara lain
sebagai berikut :
1)
Industri-industri oligopoly bisa
mengadakan inovasi dan penerapan teknologi baru yang paling pesat,
2)
Terdorong untuk berlomba penemuan
proses produksi baru dan penurunan ongkos produksi,
3)
Lebih mampu menyediakan dana untuk
pengembangan dan penelitian.
·
Adapun kelemahannya antara lain
sebagai berikut :
1)
Kemungkinan adanya keuntungan yang
terlalu besar (excess profit) yang dinikmati produsen.
2)
Tidak efisiensi produksi karena
setiap produsen tidak beroperasi pada biaya rata-rata yang minimum.
3)
Kemungkinan adanya eksploitasi
konsumen maupun buruh.
4)
Terdapat kenaikan harga (inflasi)
yang merugikan masyarakat secara makro.
c)
Pasar Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang terjadi bila dalam suatu pasar terdapat
banyak produsen, tetapi ada diferensiasi produk (perbedaan merk, bungkus, dan
sebagainya) di antara produk-produk yang dihasilkan oleh masing-masing
produsen.
Jadi, model pasar persaingan
monopolistik pada dasarnya sama dengan model pasar persaingan sempurna, hanya
saja dalam pasar monopolistik diperkenalkan adanya diferensiasi
produk, sehingga produk yang dijual
bersifat heterogen (beragam). Istilah diferensiasi produk di sini ditentukan
secara riil dua barang yang tidak berbeda, namun dapat dianggap berbeda oleh
konsumen. Pasar ini juga mengakui adanya kekuasaan monopoli tertentu yang
timbul dari penggunaan merk dan tanda dagang yang berbeda. Oleh sebab itu,
kurva permintaannya mempunyai kemiringan negatif. Contoh pasar persaingan
monopolistik adalah rumah makan, tukang cukur, dan perusahaan angkutan.
·
Kebaikan pasar monopolistik antara
lain sebagai berikut :
1)
Konsumen memiliki banyak pilihan
barang.
2)
Produsen dapat menentukan harga
sendiri-sendiri dalam satu pasar karena tidak ada persaingan.
3)
Masing-masing monopolistik mempunyai
keuntungan sendiri-sendiri karena memiliki pasar (konsumen) sendiri-sendiri.
·
Kelemahannya antara lain sebagai
berikut :
a)
Tidak efisiennya produksi karena
produsen tidak berproduksi dengan biaya rata-rata (AC) yang minimum.
b)
Terlalu banyak perusahaan kecil.
c)
Konsumen masih harus membayar harga
produk yang lebih tinggi dari biaya produksi untuk menghasilkan produk
tersebut, atau P lebih besar dari MC.
d) Pasar Oligopsoni
Pasar oligopsoni adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/ atau jasa
dalam suatu pasar komoditas.
Pasar oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh
beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
·
Ciri-ciri pasar oligopsoni sebagai
berikut :
a.
Terdapat sebagai pembeli.
b.
Pembeli bukan konsumen, tetapi
pedagang.
c.
Barang yang dijual merupakan bahan
mentah.
d.
Harga cenderung stabil.
·
Kebaikan pasar oligopsoni sebagai
berikut :
a.
Penjual lebih beruntung karena bisa
pindah ke pembeli lain.
b.
Pembeli tidak bisa seenaknya menekan
penjual.
·
Kelemahan pasar oligopsoni sebagai
berikut :
a.
Bisa berkembang menjadi pasar monopsoni
bila antar pembeli saling bekerja sama.
b.
Kualitas barang kurang terpelihara.
e)
Pasar Monopsoni
Pasar monopsoni adalah keadaan di mana satu pelaku usaha/ pembeli menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan jasa dalam
suatu pasar komoditas. Pasar monopsoni timbul karena pengkhususan sumber untuk
digunakan oleh pemakai tertentu dann imobilitas sumber yang digunakan dalam
suatu daerah tertentu oleh perusahaan tertentu.
·
Ciri-ciri pasar monopsoni sebagai
berikut :
a)
Hanya ada satu pembeli.
b)
Pembeli bukan konsumen, tetapi
pedagang/ produsen.
c)
Barang yang dijual berupa bahan mentah.
d)
Harga sangat ditentukan oleh
pembeli.
·
Kelebihan pasar monopsoni sebagai
berikut :
a.
Kualitas produk lebih terpelihara.
b.
Penjual akan hemat biaya produksi.
·
Kelemahan pasar monopsoni sebagai
berikut :
a.
Pembeli bisa seenaknya menekan
penjual.
b.
Produk yang tidak sesuai dengan
keinginan pembeli tidak akan dibeli dan bisa terbuang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar